REFLEKSI HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA (Tren Cara Merokok Masa Kini)

Ilustrasi Perilaku Merokok pada Anak Sekolah

Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati setiap tanggal 31 Mei yang bertujuan untuk mengingatkan kembali para perokok akan bahaya merokok, mengingatkan kembali untuk “berpuasa” rokok selama 24 jam. Produk tembakau merupakan suatu produk yang secara keseluruhan atau sebagian bahan bakunya terbuat dari daun tembakau yang kemudian diolah, dibakar, dihisap, dan dihirup atau dikunyah (PP No.109 tahun 2012). Produk tembakau mengandung zat adiktif dan bahan karsionogenik lainnya yang sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Secara global, merokok adalah salah satu faktor resiko penyebab kematian dan disabilitas pada masyarakat dan diproyeksikan akan membunuh 6 juta manusia setiap tahunnya. Tren kekinian generasi milenial saat ini adalah merokok dengan menggunakan rokok elektrik (vape). Rokok elektronik (e-cigaretes) adalah perangkat bertenaga baterai yang memberikan nikotin yang diuapkan, biasanya dalam propilen glikol atau gliserin. Berdasarkan studi di 7 negara terdiri dari rusia, german, UK, Poland, France, Italy and South Korea menunjukkan peningkatan hampir dua kali lipat dari tahun 2013 sampai 2015 sebesar 0,9% menjadi 1,7%.

Rokok elektrik menjadi semakin trending akan tetapi produk ini tidak memberikan informasi secara detail tentang kandungan dalam rokok elektrik kepada para konsumennya, sedangkan para produsen mengklaim bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan dengan rokok konvensional atau tembakau. Rokok elektrik memang memiliki bahaya yang lebih rendah jika dibandingkan dengan rokok tembakau, akan tetapi rokok elektrik merupakan cara menghhisap rokok yang lebih berbahaya dibandingkan jenis inhaler nikotin lainnya dan belum ada publikasi yang menyatakan keamanan rokok elektrik. Bahkan WHO mempertanyakan keamanan dan efek dari rokok elektrik. Selain itu the Food and Drug Administration (FDA) merilis temuan bahwa nikotin dan diethylene glycol ditemukan pada beberapa rokok elektrik yang mengiklankan sebagai nicotin-free.

Upaya untuk mengontrol penggunaan rokok elektrik, beberapa negara telah membuat regulasi terkait rokok elektrik. Negara-negara tersebut diantaraya Australia, Brasil, Cina, Singapura, Thailand dan Uruguai telah sepenuhnya melarang penjualan dan pemasaran rokok elektrik. Saat ini FDA (US Food and Drug Administration) sedang menyusun standar produk rokok elektrik dan kebijakan tentang pembuatan, import, pengemasan, pelabelan, periklanan, pemasaran, penjualan dan pendistribusi rokok elektrik termasuk komponen dan bagian dari rokok elektrik. Di Indonesia, kebijakan terkait rokok elektrik yang telah ditetapkan adalah tentang peraturan impor rokok elektrik dan penetapan tarif cukai.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa status ekonomi dan pendidikan yang tinggi memiliki pengaruh dan berhubungan dengan jumlah pengguna rokok elektrik. Rokok elektrik mayoritas digunakan oleh laki-laki dibandingkan dengan perempuan. Selain itu, pertanyaan tentang manfaat rokok elektrik sebagai alat bantu berhenti merokok sebagian besar masih belum terjawab. Sekitar 37% dari pengguna rokok elektrik merupakan orang yang telah berhenti dari rokok konvensional. Penggunaan rokok elektrik dipengaruhi lebih besar oleh perokok aktif konvensional sebagai alternatif sebagai upaya untuk berhenti merokok (Verplaetse). Kesenjangan sosial ekonomi telah ditetapkan untuk menggunaan rokok konvensional, akan tetapi gambaran sosial ekonomi terhadap penggunaan rokok elektrik belum tergambarkan dengan baik. Maka dari itu diperlukan berbagai upaya dalam bentuk promosi kesehatan untuk menyampaikan dan mengedukasi masyarakat (khususnya para remaja) untuk tidak merokok dengan rokok elektrik, mengingat masih ada dampak-dampak negatif yang ditimbulkan.

Satu gagasan untuk “REFLEKSI HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA (Tren Cara Merokok Masa Kini)

  • Mei 31, 2020 pukul 1:56 am
    Permalink

    Siiippp,,, semoga Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Sukoharjo tetap jaya selalu dan semakin berkembang+sukses Aamiin

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *